KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara

SUMUTONE.COM | PADANG SIDEMPUAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, dengan menetapkan delapan tersangka baru.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para tersangka baru tersebut teridentifikasi menyusul perkembangan penyidikan pada September 2026.

“Berdasarkan perkembangan penyidikan pada September, KPK menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus ini,” kata Budi.

Namun, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan identitas maupun dugaan peran dari kedelapan orang tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan.

“Kami akan menyampaikan pembaruan mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahap berikutnya, mengingat proses penyidikan masih berlangsung,” tambah Budi.

KPK Periksa Mantan Kepala Daerah dan Pejabat PU

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidempuan dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Mereka yang diperiksa di kantor KPPN Padang Sidempuan meliputi mantan kepala daerah, pejabat dinas pekerjaan umum, dan pegawai instansi pemerintah daerah.

Individu yang teridentifikasi telah diperiksa adalah:

  1. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu — Mantan Bupati Tapanuli Selatan.
  2. Hanafi Rambe — Pengemudi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapanuli Selatan.
  3. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution — Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025 dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara.
  4. Elpi Yanti Harahap — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal.
  5. Rajab Asri Nasution — Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Mandailing Natal sejak 2023 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bidang tersebut sejak 2024.
  6. Mardiah — Tenaga honorer pada Dinas PUPR Mandailing Natal.
  7. Ramlan — Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara periode 2021 hingga 2024.

Pemeriksaan terhadap mantan pimpinan daerah dan pejabat dinas pekerjaan umum ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terhadap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Meski demikian, status pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tidak secara otomatis berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga keterangan KPK dirilis pada 7 Oktober 2026, identitas dari delapan tersangka yang baru ditetapkan beserta peran masing-masing belum diumumkan ke publik.