Kantor Imigrasi Tanjungbalai Terbitkan 29.333 Paspor hingga Agustus 2026, Perluas Layanan di Asahan

SUMUTONE.COM | TANJUNGBALAI — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) telah memperluas layanan paspor di seluruh wilayah kerjanya, dengan menerbitkan 39.609 paspor pada tahun 2025 dan 29.333 paspor lainnya dari Januari hingga Agustus 2026.

Perluasan ini bertujuan untuk membuat layanan keimigrasian lebih mudah diakses, sehingga warga dapat mengurus paspor di beberapa lokasi layanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi utama di Tanjungbalai.

Layanan paspor saat ini tersedia di kantor utama Kanim TBA, Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Asahan, Mal Pelayanan Publik Batubara, dan Immigration Lounge Kisaran.

Jaringan titik layanan ini merupakan bagian dari upaya kantor imigrasi untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, kemudahan, dan kualitas layanan paspor secara keseluruhan.

Layanan Paspor Catatkan Angka yang Signifikan

Sepanjang tahun 2025, Kanim TBA menerbitkan 39.609 paspor di seluruh jaringan layanannya. Dari jumlah tersebut, 32.205 paspor diproses di kantor utama, sedangkan Unit Layanan Paspor Labuhanbatu melayani 7.404 paspor sisanya.

Dari Januari hingga Agustus 2026, kantor ini menerbitkan 29.333 paspor lagi. Kantor utama memproses 25.692 paspor, sedangkan unit Labuhanbatu menyumbang 3.641 paspor.

Angka-angka ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap layanan paspor di wilayah tersebut serta menegaskan perlunya peningkatan akses dan kualitas layanan.

Immigration Lounge Kisaran Buka Layanan di Hari Sabtu

Guna mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat, Kanim TBA membuka Immigration Lounge Kisaran pada Februari 2026.

Fasilitas ini menyediakan alternatif lokasi layanan paspor bagi warga Kabupaten Asahan dan sekitarnya, khususnya bagi mereka yang mencari tempat yang lebih terjangkau untuk mengurus permohonan paspor.

Sejak dibuka hingga Agustus 2026, Immigration Lounge Kisaran telah menerbitkan 741 paspor.

Salah satu keunggulan utamanya adalah jadwal operasional pada hari Sabtu, yang memberikan kesempatan bagi warga yang tidak dapat mengambil cuti kerja di hari kerja untuk mengurus paspor.

Kantor Imigrasi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Gelora Adil Ginting, menyampaikan bahwa perluasan lokasi layanan mencerminkan komitmen kantornya untuk membuat layanan keimigrasian semakin mudah dijangkau.

Berbicara pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Gelora mengatakan bahwa Immigration Lounge Kisaran memberikan alternatif lokasi bagi warga Kisaran dan sekitarnya yang lebih mudah dijangkau dibandingkan kantor utama di Tanjungbalai.

“Perluasan titik layanan ini merupakan bukti komitmen kami untuk semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge Kisaran memberikan alternatif bagi masyarakat di wilayah Kisaran dan sekitarnya untuk mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor induk Kanim TBA,” ujar Gelora.

Ia menambahkan bahwa layanan hari Sabtu memberikan fleksibilitas lebih bagi warga yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada hari kerja biasa.

Gelora mengatakan kantornya akan terus mengevaluasi setiap lokasi layanan guna menjaga standar pelayanan, dengan menitikberatkan pada kemudahan akses, kecepatan proses, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pada setiap titik layanan, baik dari sisi aksesibilitas, kecepatan pelayanan, maupun kenyamanan masyarakat. Kami juga akan terus mendorong inovasi-inovasi agar pelayanan keimigrasian dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kanim TBA menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan layanan di seluruh jaringannya dan mengembangkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui jaringan yang semakin luas ini, kantor imigrasi berharap dapat menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi warga di wilayah Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu, dan Batubara.