Kepsek SMPN 3 Hinai Bantah Tudingan Korupsi Dana BOS

sumutone.com — Hj Suryati, selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Hinai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, membantah tuduhan korupsi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan beberapa media online belum lama ini.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Hj.Suryati pada Senin (20/04/2026), menanggapi rumor yang telah menimbulkan keresahan di kalangan civitas sekolah.

“Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Pengelolaan dana BOS di SMPN 3 Hinai tahun anggaran 2025 dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, ”
Perlu diketahui penggunaan Dana BOS SMPN 3 Hinai tahun anggaran 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa negara yang berwenang dan alhamdulilah terhadap beberapa kesilapan administrasi telah diselesaikan, ungkapnya.

Berita Lainnya :  Polmed Kuatkan Dua Pilar: Integritas Kampus dan Adaptasi Mahasiswa di Era Teknologi

Ia menegaskan, tuduhan yang diarahkan kepadanya itu merupakan fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan SMPN 3 Hinai telah melakukan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap penggunaan dana BOS, sehingga tidak mungkin terjadi korupsi.

“Tuduhan yang diarahkan ke saya tidak benar. Dana BOS SMPN 3 Hinai digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa,” katanya.

Terpisah, Mas’ud,SH.MH,selaku Ketua Komite SMPN.3 Hinai kepada wartawan saat ditemui di SMPN 3 Hinai mengatakan bahwa selama ini pihak sekolah bersama dengan pihak komite melakukan Musyawarah dalam membahas belanja dana BOS yang merupakan langkah krusial untuk memastikan penggunaan dana transparan, akuntabel, dan sesuai juknis.

Saya selaku Ketua Komite berperan sebagai pengawas, pemberi masukan, dan penasihat dalam penyusunan RAPBS, memastikan dana digunakan untuk kebutuhan operasional yang relevan sebagai mana Juknis BOS SMP ucapnya. (*)