Pamen di Poldasu diduga Kelola Galian C Ilegel

Kompol MI : Bukan saya yang punya itu, tapi teman saya

sumutone.com — Diduga memanfaatkan jabatan dan pangkat, seorang oknum perwira yang bertugas di Polda Sumut bepangkat Kompol diduga mengelola galian C ilegal.

Dilangsir dari keterangan warga, galian C ilegal di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat yang masih beroperasi sampai saat ini diduga dikelola Kompol MI Saragih.

Memanfatkan jabatan sebagai Perwira menengah (Pamen) Poldasu, aktivitas puluhan truk mengangkut material dari lokasi tambang yang diduga tak berizin berjalan mulus hingga saat ini.

Kompol MI Saragih kepada wartawan mengakui bahwa lat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah galian C adalah miliknya. “Bukan saya yang punya itu, tapi teman saya,” ketusnya.

Ia menyewakan alat berat itu kepada Suhaimi dan Pasi senilai Rp1.600.000 per harinya untuk setiap unit.

Berita Lainnya :  Galian C di Padang Tualang 'Mengerikan', Polres Langkat Tutup Mata

Ironisnya, oknum pamen polisi dengan gamblang menyewakan alat berat miliknya untuk beroperasi di galian C ilegal. Hal ini terkesan, oknum APH yang satu ini menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk melindungi usaha ilegal yang dikelolanya. (*)