Polda Sumut Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi

sumutone.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi yang berlokasi di Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Hilir, pada Kamis (16/4/1017) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Kabid Informasi Dinas Kominfo berinisial NE yang bersama seorang pihak swasta berinisial HA. Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih selama empat jam.

Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh sembilan personel Dirreskrimsus yang dipimpin AKP Marbintang Panjaitan.

Dalam proses tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT pengadaan internet di lingkungan dinas, termasuk dari ruang kerja Plt Kabid Komunikasi.

Berita Lainnya :  Kasus Penggelapan Rp28 Miliar Dana Nasabah, BNI Janji Ganti

“Ada berkas atau dokumen serta alat komunikasi (alkom) yang diamankan personel Dirreskrimsus Polda Sumut. Sebanyak tujuh dokumen terkait tindaklanjut kasus OTT sukses fee pengadaan internet dengan provider rekanan PT Wis Digital,” ucapnya.

Ghazali juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus OTT yang menjerat salah satu bawahannya.

“Saya baru mengetahui kalau ini terkait kasus OTT, kapan dan dimana OTT terjadi saya juga tidak tahu, pasti“ bebernya.

Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2026), Polda Sumut juga telah memanggil Kadis Kominfo Ghazali Rahman bersama Kabid Aptika Dedi Saputra serta Bendahara pembayaran dari pihak provider, Krisna Martapanca, untuk dimintai keterangan terkait kerja sama pengadaan internet.

Berita Lainnya :  Bobol Rumah, Warga Batang Kuis Dibekuk Polisi

“Sebelumnya saya sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait pengadaan internet dan saya diperiksa dari pukul 09:00 WIB sampai pukul 21:00 WIB” papar Ghazali Rahman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, SIK., SH., MH., membenarkan adanya OTT terhadap ASN di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

“Ya benar ada dan masih didalami, nanti akan diberikan informasi lebih lanjut” ujarnya. (*)