sumutone.com — Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H kerap kali mengatakan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Pernyataan itu dilontarkannya setiap wartawan dan warga memberi informasi tentang adanya perjudian dilokasi tersebut. Pernyataan yang diduga ‘kibul’ untuk laporan kepada pimpinan itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada.
Entah sudah dapat ‘amplop coklat’ atau bekerja profesional, kini integritas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H kini dipertanyakan publik.
Pasalnya, lokasi perjudian warung Pak Kulit masih berlangsung setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kerumunan pemain, suara riuh, hingga keluar masuknya orang tanpa henti menjadi bukti bahwa praktik ini berjalan terbuka, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.
“Sudah lama kali bang, tiap hari jalan terus. Ramai, tapi gak pernah ada tindakan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Praktik perjudian disana dikendalikan oleh lingkaran orang dalam warung. Seorang perempuan yang dikenal dengan sapaan “Onces” disebut-sebut turut berperan dalam mengatur jalannya aktivitas perjudian tersebut.
Kini, janji penindakan tegas serta kerja sama dengan tokoh agama dan adat hanya terdengar omong kosong yang diulang-ulang tanpa realisasi. Di lapangan, praktik perjudian tetap hidup, tetap ramai, dan tetap berjalan seolah hukum hanya pajangan.










