sumutone.com — Warga Jalan Patimura, Lingkungan VII, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang menolak pembangunan kios relokasi penjual daging babi yang berasal dari pasar Delimas.
Penolakan tersebut dikarenakan tidak ada izin dari warga sekitar dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Warga menduga adanya keterlibatan oknum berseragam dinas dalam relokasi pedagang daging babi tersebut.
“Lokasi itu akan dibangun kios untuk para penjual daging babi, kami keberatan, tidak ada izin dari warga sekitar,” kata warga Jalan Patimura yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Parahnya lagi, pembangunan kios penjual daging babi itu bersebelahan dengan lokasi wisata kuliner Jalan Sutomo yang akan dicanangkan oleh Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD.
“Lokasinya dekat Jalan Sutomo, itu akan jadi wisata kuliner Pemkab Deliserdang yang dicanangkan Bupati Deliserdang,” ujar warga lagi.
Diterangkan warga, relokasi itu sendiri disebut-sebut ada izin dari warga sekitar, namun izin tersebut diduga siluman yang tidak jelas asal muasalnya. “Izin bodong, kami tidak pernah memberikan izin, ini ada oknum dibaliknya,” tegas warga.
Warga sendiri sudah melayangkan surat keberatan atas rekolasi tersebut dan sudah disampaikan ke Kelurahan Lubukpakam Pekan. “Limbahnya akan mencemari warga sekitar, sudah kami sampaikan ke Kelurahan, itu izinnya kami pertanyakan, dari Disperindag Deliserdang tak bisa melihatkan izinya,” tegasnya warga lagi.
Terpisah, Lurah Lubukpakam Pekan, Fachri Muhammad Pane kepada wartawan membenarkan adanya penolakan relokasi tersebut. “Warga Jalan Patimura keberatan atas pembangunan kios penjual daging babi,” ujar Fachri. (*)















