Wagub Sumut Dorong Keterbukaan Informasi Publik

sumutone.com — Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tanpa transparansi, hubungan antara pemerintah dan masyarakat bisa melemah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Surya menerima audiensi Komisi Informasi Sumut. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris Nasution. Ia didampingi oleh Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus.
Surya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan terus mendukung keterbukaan informasi. Ia menyebutkan bahwa semua kebijakan akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya adalah memberikan ruang kepada organisasi perangkat daerah untuk menyampaikan program mereka.
Menurut Surya, kegiatan temu pers menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengetahui kinerja pemerintah secara langsung.
Selain itu, keterbukaan juga terlihat dalam kunjungan kerja Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Dalam kunjungan tersebut, masyarakat diberi kesempatan untuk berdialog langsung.
Interaksi langsung ini dinilai penting karena membuka ruang komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah bisa memberikan penjelasan.
Sementara itu, Abdul Haris Nasution menjelaskan bahwa kunjungan mereka merupakan bagian dari koordinasi lanjutan dengan Komisi Informasi Pusat. Tujuannya adalah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang berkualitas. Transparansi akan mendorong akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Abdul Haris menyampaikan adanya perubahan dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2025. Perubahan ini diharapkan membuat komunikasi publik pemerintah menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berita Lainnya :  Percepat Rekonstruksi Pascabencana, Gubernur Tinjau Tanggul Sungai Badiri