sumutone.com – Aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, disebut masih beroperasi meski telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, Minggu (31/5/2026).
Lokasi perjudian tersebut diketahui berada di Warung Kasran, Ajibaho, serta Kafe Keleng di Gang Wakaf. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik serupa juga disebut beroperasi di Gudang Rusli, Desa Mbaruai, dan wilayah Peria-ria.
Seorang warga yang ditemui di salah satu warung kopi di Gang Rahayu menyebut bandar judi tembak ikan di wilayah tersebut berinisial Dedy.
Masyarakat mempertanyakan lambannya penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penertiban guna menutup seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Biru-Biru AKP Indra Tamba dan Kanit Reskrim Ipda Rikardo Nababan belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut.










