sumutone.com – Nama AJ kembali menjadi sorotan publik dan disebut-sebut sebagai salah satu pengendali praktik perjudian di Kota Binjai. AJ diduga mengelola sejumlah perjudian jenis mesin tembak ikan, dadu, hingga t0gel yang beroperasi di beberapa lokasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, AJ bukan kali pertama dikaitkan dengan bisnis perjudian. Pada 2011 lalu, namanya juga sempat mencuat terkait dugaan aktivitas perjudian dan isu adanya setoran kepada oknum aparat.
Belakangan, video aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga terkait dengan AJ beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah mesin judi beroperasi dan dipadati pemain.
Informasi yang dihimpun menyebut lokasi perjudian tersebut berada di kawasan Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota. Bahkan, disebut terdapat dua titik perjudian sejenis yang hingga kini masih beroperasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diduga masih berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut.










