sumutone.com — Sudah hampir sebulan gudang penimbunan BBM solar ilegal di Jalan Pasar 4 Barat Lingkungan 10, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara yang di grebek tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Selasa (17/3/2026) silam belum jelas status hukum.
Pengerebekan yang dilakukan tanpa ada Aparat Kepolisian itu terkesan jalan ditempat. Pasalnya hingga saat ini pemilik gudang bernama Andre Siregar yang turut diamankan belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini menimbulkan sejumlah tanda tanya besar, “Apakah benar Polres Palabuhan Belawan telah ‘dibeli’ mafia minyak?”
Padahal dalam kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan menjadikan temuan entitas perusahaan di lokasi sebagai pintu masuk penyidikan.
Anehnya lagi, barang bukti 150 ton BBM jenis solar yang siap dijual, kontainer ukuran 20 feet dan 9 unit baby tank, tangki timbun bermuatan 18 ton yang bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi, 9 unit mobil tangki sebagai kendaraan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM ilegal, serta 4 unit kendaraan lain seperti, 1 unit Toyota Hilux, 1 unit Mitsubishi L300, 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Toyota Kijang Pick Up diduga menghilang tanpa jejak.
Ini tentu menguatkan dugaan bahwa Polres Pelabuhan Belawan telah menerima ‘upati’ dari mafia minyak. Hal ini juga dikuatkan Perwira BAIS saat melakukan penggerebekan tersebut.
“Kami sudah kumunikasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim. Tetapi mereka tidak hadir dan terkesan tutup mata. Kami cuma bersama Forkompinda Kota Medan saja,” ujar Perwira BAIS yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat penggerebekan berlangsung kala itu. (*)
















