sumutone.com — Sebuah gudang di Jalan Damsik I, kawasan PLTA Sipansihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi sorotan publik. Pasalnya, gudang tersebut diduga melakukan penimbunan minyak solar ilegal.
Selain menjadi lokasi penampungan BBM bersubsidi, gudang tersebut menjadi ‘buah bibir’ karena diduga dikelola oleh oknum TNI Kodim di Tapteng berinisal MS.
Gudang yang dikelilingi tembok setinggi sekitar dua meter dengan gerbang pelat besi berwarna biru diduga sudah lama beroperasi dan tak pernah tersentuh huku.
“Punya Marfin Simanjuntak, orang Kodim di Tapteng,” ujar Situmorang, yang mengaku sebagai penjaga gudang tersebut kepada wartawan.
Sementara itu, dari dalam gudang terlihat beberapa kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan, antara lain satu unit truk Colt Diesel berwarna kuning, satu unit Toyota Innova hitam, serta satu unit mobil pribadi Honda CR-V hitam.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pemindahan BBM dalam skala besar, seperti selang berukuran besar dan mesin pompa yang terhubung langsung ke wadah penampung berkapasitas besar.
MS yang disebut-sebut sebagai pengelola gudang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp belum merespons, meskipun pesan telah terkirim. (*)














