sumutone.com – Dugaan praktik penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) mencuat di Kota Medan. Sejumlah sumber menyebut adanya oknum yang diduga terkait dengan Pertamina membeli BBM dari sebuah gudang yang diduga ilegal di kawasan Jalan Taucit, Marelan.
Gudang yang dikenal masyarakat dengan sebutan Gudang Dolla itu disebut-sebut menjadi lokasi penampungan dan transaksi BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi. Aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan telah berlangsung sangat lama dan diduga masih beroperasi hingga saat ini tanpa hambatan berarti, sehingga menimbulkan perhatian dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM dari gudang tersebut diduga diperjualbelikan kepada berbagai pihak, termasuk oknum yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi resmi. Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan tata niaga migas dan merugikan negara.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di Gudang Dolla. Warga juga mendesak agar dilakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun pengelola gudang terkait dugaan tersebut.










